Rina tidak pernah membayangkan selembar kartu bisa membuatnya menutup warung lebih awal. Selasa pagi itu, saat ia sedang menimbang beras untuk seorang pelanggan, seorang petugas bank mampir menawarkan kredit usaha. Obrolan berjalan lancar sampai satu pertanyaan sederhana muncul: Ibu sudah punya NPWP?

Rina menggeleng. Warung kelontongnya sudah berjalan tiga tahun di pinggiran Bogor, tapi urusan pajak tidak pernah terlintas di kepalanya. Petugas itu tersenyum dan menjelaskan dengan santai, kalau pengajuan kreditnya mau diproses, NPWP wajib dilampirkan.

Malam harinya Rina bertanya kepada tetangganya yang membuka konter pulsa. Jawaban yang ia terima justru membuatnya makin ciut: katanya harus datang langsung ke kantor pajak, antre berjam-jam, dan membawa map berisi fotokopi ini-itu. Rina langsung membayangkan warungnya tutup seharian, padahal pemasukan warungnya sangat bergantung pada jam buka yang panjang.

Untungnya kabar itu tidak sepenuhnya benar. Keesokan harinya, anak sulung Rina yang sedang kuliah menunjukkan layar ponselnya. Pendaftaran NPWP ternyata bisa dilakukan secara online lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

NPWP Itu Sebenarnya Buat Apa

NPWP adalah nomor identitas yang diberikan negara kepada setiap wajib pajak, mirip seperti KTP tetapi khusus untuk urusan perpajakan. Bagi orang pribadi maupun pelaku usaha kecil, nomor ini sering diminta dalam berbagai urusan administrasi.

Rina misalnya, membutuhkannya untuk pengajuan KUR untuk modal usaha kecil yang sedang ia incar guna menambah stok dagangan. Di luar itu, NPWP juga lazim diminta saat mengurus perizinan usaha, membuka rekening tertentu, melamar pekerjaan di perusahaan besar, atau mengikuti pengadaan barang dan jasa.

Banyak yang mengira memiliki NPWP otomatis berarti harus membayar pajak dalam jumlah besar. Padahal tidak demikian. Kewajiban membayar pajak bergantung pada besarnya penghasilan. Kalau penghasilanmu masih di bawah batas penghasilan tidak kena pajak, kamu tidak perlu membayar apa pun, cukup tercatat dan melapor sesuai ketentuan.

Ada satu hal yang perlu diketahui. Sejak reformasi perpajakan beberapa tahun terakhir, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP difungsikan pula sebagai NPWP bagi orang pribadi. Artinya datamu sebagai wajib pajak terhubung langsung dengan data kependudukan, dan proses pendaftaran menjadi jauh lebih sederhana dibanding dulu.

Siapkan Dulu Dokumen dan Datanya

Kabar baiknya, syarat pendaftaran NPWP untuk orang pribadi sangat sederhana. Rina hanya perlu menyiapkan KTP yang masih berlaku, alamat email aktif, dan nomor ponsel yang bisa dihubungi. Itu saja.

Selain dokumen, siapkan juga beberapa data yang akan ditanyakan di formulir. Alamat tempat tinggal sesuai KTP, status perkawinan, pekerjaan atau jenis usaha yang dijalankan, serta perkiraan penghasilan per bulan. Untuk kolom penghasilan, isi saja dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya. Rina sempat bingung di bagian ini, lalu ia menghitung dari buku catatan warungnya, cara yang sama seperti ketika ia menghitung HPP sederhana agar tidak rugi setiap kali hendak menaikkan harga dagangan.

Satu hal yang sering diremehkan adalah kualitas foto KTP. Pastikan hasil fotonya jelas, tidak buram, dan tidak terpotong. Foto yang tidak terbaca adalah salah satu penyebab pengajuan harus dilengkapi ulang.

Alur Pendaftarannya dari Ponsel

Buat akun di situs resmi DJP

Sore itu juga, setelah warung tutup, Rina duduk di meja dapur dengan ponselnya. Ia membuka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan memilih menu pendaftaran akun. Yang diminta hanya alamat email dan data dasar. Tak lama kemudian email verifikasi masuk, ia mengklik tautannya, dan akunnya pun aktif.

Isi formulir pendaftaran NPWP

Setelah masuk ke akun, Rina memilih formulir pendaftaran NPWP untuk orang pribadi. Isiannya cukup panjang, tetapi sebagian besar adalah data diri yang sudah ia hafal di luar kepala: nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, dan alamat sesuai KTP.

Pada bagian status pekerjaan, ia memilih wiraswasta karena menjalankan warung sendiri. Di sini kejujuran penting. Pilih kategori yang paling sesuai dengan kondisimu, karyawan tetap memilih karyawan, pemilik usaha memilih wiraswasta atau sesuai jenis usahanya.

Unggah KTP dan kirim pengajuan

Formulir yang sudah terisi lengkap kemudian dilengkapi dengan unggahan foto KTP. Rina memotret ulang KTP-nya di bawah cahaya lampu yang terang sampai hasilnya jernih, baru ia mengunggahnya. Setelah yakin semua data benar, ia menekan tombol kirim.

Pengajuan tidak langsung disetujui. Petugas pajak akan memeriksa data yang masuk, dan statusnya bisa dipantau lewat akun yang sama. Kalau ada data yang kurang atau tidak sesuai, pemohon akan diminta melengkapinya melalui email. Karena itu alamat email yang aktif sangat penting, jangan sampai notifikasi penting tenggelam atau tidak terbaca.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi, NPWP resmi terbit. Nomornya bisa langsung dipakai untuk berbagai keperluan administrasi, sedangkan kartu fisiknya dikirim ke alamat yang terdaftar.

Supaya Pengajuanmu Mulus Sekali Jalan

Rina beruntung, pengajuannya disetujui tanpa harus melengkapi apa pun. Menurut pengalamannya, ada beberapa hal kecil yang menentukan. Nama dan NIK harus persis sama dengan yang tertulis di KTP, jangan disingkat atau ditambahi gelar yang tidak ada di dokumen. Alamat email yang dipakai harus benar-benar aktif dan sering dibuka. Dan kalau diminta melengkapi data, jangan ditunda, segera kirim agar prosesnya tidak berhenti di tengah jalan.

Kini, setiap kali ada formulir yang menanyakan NPWP, Rina tinggal menyalin deretan angka itu dari catatannya. Pengajuan kredit usahanya pun berjalan. Urusan yang dulu ia bayangkan serumit antre seharian di kantor pajak ternyata selesai dari meja dapurnya, di sela suara jangkrik dan aroma kopi malam itu.